GUBERNUR Bali I Wayan Koster, menginstruksikan agar warga Bali tidak boleh keluar rumah pasca perayaan Nyepi Rabu (25/3) hingga Kamis (26/3), untuk mengantisipasi penyebaran virus
Instruksi untuk tetap tinggal dalam rumah pasca Nyepi sudah disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Bali. Seluruh Bupati dan
walikota sudah dikoordinasikan dan semuanya sepakat. Artinya, sehari setelah Nyepi, warga Bali wajib tetap tinggal dalam rumah sebagaimana hari raya Nyepi.
Surat edaran hal ini sudah disosialisasikan sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Suasana di desa menjadi tanggungjawab aparat desa baik
desa dinas maupun desa adat. Sosialisasi juga sudah dilakukan oleh para Babinsa dan Babinkamtibmas. Institusi Polri dan TNI ini menjadi garda terdepan dalam melakukan koordinasi penertiban warga di tingkat desa.