Artikel
PENERTIBAN PPKM OLEH SATGAS COVID-19 DESA DAUSA
Selasa,05 Juli 2021 penertiban ppkm yang dilakukan oleh satgas covid-19 desa dausa,satgas melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan ppkm sampai 20 juli 2021 dimana seluruh masyarakat Desa Dausa dapat melakukan aktifitasnya sampai jam 20;00 seperti toko,hiburan ,dan juga upacara agama lainya.
Perlu diketahui, PPKM Darurat berlaku di Jawa dan Bali berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021,PPKM singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan agar dapat mengurangi penyebaran virus corona karena mobilitas dan kegiatan masyarakat di luar rumah berkurang.
Melansir dari laman setkab.go.id, sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, sempat diberlakukan PPKM Mikro Tahap 1 pada 9 hingga 22 Februari 2021. Namun, hal itu kemudian diperpanjang dan kini justru diberlakukan PPKM Darurat.
PPKM Darurat diberlakukan setelah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Hal ini ditentukan berdasarkan situasi pandemi di wilayah Jawa-Bali yang terus meningkat
- Level 1: Jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 per 100 ribu penduduk. Ada 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Serta 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
- Level 2: Ada 20 sampai 50 kasus positif Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu terdapat 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Serta ada 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
- Level 3: Jumlah kasus positif Covid-19 ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Juga terdapat 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Selain itu, sebanyak 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
- Level 4: Terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Untuk jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu ada lebih dari 30 kasus. Serta ada lebih dari 5 kasus meninggal dunia per 100 ribu penduduk.
Aturan dari PPKM yaitu;
- Sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).
- Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
- Tempat ibadah ditutup sementara.
- Kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan sementara.
- Kegiatan pernikahan maksimal 30 orang dan tidak diizinkan makan di tempat, serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
- Sektor esensial diberlakukan 50 persen jumlah karyawan work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. Sektor esensial meliputi perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan nonpenanganan karantina, teknologi informasi dan komunikasi, dan industri orientas ekspor.
- Sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. Sektor ini meliputi pekerjaan dibidang kesehatan, keamanan, energi, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, konstruksi, utilitas dasar (air dan listrik, dsb.
- Sementara itu, untuk pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasi maksimal pukul 20.00 WIB dengan kapasitas
- pengunjung 50 persen.
- Transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Wajib menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah dan tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa penggunaan masker.
- Nah, itulah penjelasan apa itu PPKM yang memiliki tingkatan atau level. Saat ini PPKM Darurat masih berlaku itu artinya tingkat kasus covid-19 pun masih tinggi. Diharapkan masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.


POSYANDU DESA DAUSA DAN BR. CENIGAAN BULAN DESAMBER 2025
POSYANDU BANJAR LATENG DESA DAUSA BULAN SEPTEMBER 2025
PEMBAGIAN BLT BULAN DESEMBER
POSYANDU BR LATENG DAN BR DAUSA BULAN NOVEMBER 2025
PEMBAGIAN BANTUAN DIFABEL NOVEMBER 2025
POSYANDU DESA DAUSA BULAN OKTOBER 2025
POSYANDU BR.LATENG DESA DAUSA BULAN OKTOBER
BUNGA PUCUK BANG SEBAGAI MASKOT KOTA BANGLI
FORUM DISKUSI POLITIK DARI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BANGLI
Posyandu Desa Dausa
PEMBUATAN ECO-ENZYM DARI SISA SAYUR DAN BUAH-BUAHAN DI DESA
DEMONSTRASI PEMBUATAN WINE JERUK ASLI DESA DAUSA SEBAGAI PEMANFAATAN POTENSI DESA
PENDATAAN SDGs (Sustainable Development Goals) PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PEMBINAAN PENGUATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KEAMANAN/KETERTIBAN OLEH PEMERINTAH TAHUN 2021
Kerja Bakti Dalam Rangka menyambut Hari Raya Galungan Dan Kuningan
PENERIMAAN BANTUAN DIFABLE BULAN SEPTEMBER TAHUN 2025
Desa Dausa semprotkan cairan disinfectant untuk menanggulangi penyebaran wabah virus Covid-19
Proses Pemetaan Batas Patok Desa Dausa
Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa