Senin,14 Desember 2020 bertempat di Kantor Perbekel Desa Dausa,diadakan rapat musyawarah mufakat tentang calon Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Asah dan Banjar Dinas Kelod bersama Perbekel,LPM,BPD,Ketua Panitia beserta dengan anggota panitia dari jam 10.00 wita sampai selesai.
Dalam rapat tersebut Perbekel,BPD,LPM dan Panitia pemilihan Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Asah dan Banjar Dinas Kelod bersama-sama membahas tentang calon Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Asah dan Banjar Dinas Kelod.Dimana sesuai dengan pengumuman pendaftaran Calon Kepala Kewilayahan yang dimalai pada hari Rabu 02 Desember 2020 sampai hari Jumat 11 Desember 2020 sudah ada calon Kepala Kewilayan di masing-masing banjar Dinas, untuk di banjar Dinas Asah atas Nama I Kadek Suardinata dan di banjar Dinas Kelod atas nama Putu Surya Putra jadi jumlah calon Kepala Kewilayahan sampai batas pengumuman tersebut berakhir hanya ada satu orang untuk masing-masing Banjar Dinas. Mengingat hanya ada satu pelamar di Banjar Dinas Asah dan Satu di Banjar Dinas Kelod maka panitia Menetapkan I Kadek Suardinata sebagai calon tunggal di Banjar Dinas Asah dan I Putu Surya Putra sebagai calon tunggal di Banjar Dinas Kelod.
Hasil Rapat musyawarah tersebut BPD dan LPM Desa Dausa setuju dan sepakat bahwa I KADEK SUARDINATA sebagai kepala Kewilayahan Banjar Dinas Asah dan I PUTU SURYA PUTRA sebagai Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Kelod Desa Dausa,Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli. dan dilengkapi dengan Berita Acara KESEPAKATAN MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS ASAH DAN KEPALA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS KELOD DESA DAUSA,KECAMATAN KINTAMANI,KABUPATEN BANGLI TAHUN 2020,Yang di tanda tangani oleh Perbekel Desa Dausa(I KETUT SAMIARTA),BPD Desa Dausa (I KETUT DARNAWAN),LPM Desa Dausa(I PUTU DARMAYANA,S.Pd) dan Ketua PANITIA (I MADE SUKADA).