Kamis 13 Pebruari 2020 berlokasi di ruang rapat Perbekel Desa Dausa dilaksanakannya Rapat evaluasi pemekaran Dusun yang dihadiri oleh Tim Pemekaran Banjar Dinas, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakar
Acara ini dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Dausa ( I Ketut Samiarta ) dan beliau juga memberikan sambutannya ke pada para undangan yang hadir, kemudian dilanjukan oleh Bapak Komang Agus Arimbawa Dari PPMD ( Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa ) Yang memaparkan tentang Prosedur pemekaran Dusun 1. Pemekaran Dusun Sudah diusulkan pada Bulan Juli 2019 menjadi tiga Banjar 2. Usulan pemekaran Dusun sudah diperiksa tetapi masih ada beberapa berkas yang belum lengkap 3. perbaikan dokumen agar segera dilengkapi 4. pengecekan batas-batas wilayah 5. Harus memperhatikan 30% APBDES
Sambutan selanjutnya dari Bapak kabid Dinas Kependudukan sipil memaparkan 1. Banjar dinas Baru akan menjadi kadus persiapan dan di pertimbangan selama lima Tahun 2. Pemilahan Data penduduk berdasarkan E-KTP dan kartu keluarga di masing-masing wilayah banjar dinas pemekaran 3. Penyebutan Banjar berdasarkan PERGUB adalan Br, Dinas.