Dalam rangka membantu masyarakat desa, khususnya Desa Dausa, yang terkena dampak dari pandemi virus Covid 19, pemerintah Desa Dausa melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 1 kepada warga Desa Dausa. Pembagian ini dilakukan oleh Perbekel Desa Dausa I Ketut Samiarta, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, I Kadek Gesta, Babinsa I Wayan Sandi, Ketua BPD I Ketut Darmawan Serta masing-masing kepala kewilayahan Se-Desa Dausa
Sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, Pemerintah Desa diwajibkan memberikan BLT kepada warganya dengan besaran maksimal 20% dari total dana Desa yang diterima. Setiap penerima BLT akan menirima uang dengan jumblah RP 600.000 selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni 2020.