Jumat,12 Februari 2021 Bertempat di ruang rapat kantor perbekel Desa Dausa yang di hadiri oleh Perbekel,Sekdes,BPD,LPM,Bendesa Adat Dausa,Bendesa Adat Lateng dan Bendesa Adat Cenigaan, kelian Br. Adat Dausa,Lateng,Cenigaan,Babinsa,Babinkamtibnas,dan Perangkat Desa.Acara rapat dibuka oleh sekdes dengan menyampaikan Reporting /pelaporan APBDes dan pembentukan satgas gotong royong dinama APBDes dirubah untuk dana covid-19 dan dilanjutkan oleh paparan dari perbekel Desa Dausa merujuk surat dari Gurbenur,DPMA(Dinas Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali dan surat dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa,Kependudukan dan Catatan Sipil tentang pembentukan Satgas Gotong Royong penanganan COVID-19 berbasis Desa Adat di Bali yang akan ditetapkan bersama perbekel dengan musyawarah mufakat sesuai keputusan bersama Gurbenur Bali dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Ketiga Bendesa Adat juga sudah menyampaikan pendapatnya dan menyiapkan RAB untuk pembentukan satgas gotong royong pencegahab covid-19 2021 berbasis Desa Adat dan Dinas seperti:
1. Melakukan Edukasi
2. Melakukan Pembinaan
3. Membantu kelancaran 3T
4. Membentuk pos jaga
5.Menyediakan tempat cuci tangan
6. Penyemprotan deksifektan
7.menyediakan ruang isolasi
8. melakulan monitoring dan evaluasi secara rutin
Adapun tugas dari Satgas Gotong Royong pencegahan covid-19 antara lain:
1. Tugas Niskala ; Nunas Ica kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa
2. Tugas Sekala ;
-Mencegas covid-19 dg menerapkan pola Hidup Sehat 6M
1.Memakai masker dengan benar
2. Menjaga kebersihan tangan
3. Menjaga jarak
4. Mengurangi mobilitas
5. Menjaga pola makan sehat dan istirahat dengan cukup
6. Menjauhi kerumunan
-Membangun gotong royong
-Menghimpun bantuan
-Mendukung petugas kesehatan 3T(Testing,Tracing,Treatment).
Selau ingat pesan Ibu,
Mencuci Tangan,Menjaga Jarak dan Memakai Masker.